tag:blogger.com,1999:blog-6214402860402190360.post419154920057904246..comments2022-11-03T04:30:02.348-07:00Comments on LAW FIRM PURWADI, SH & ASSOCIATES: PERJANJIAN KERJAAdvokat Purwadihttp://www.blogger.com/profile/06526502645600465337noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-6214402860402190360.post-20842621369469766382015-06-30T23:56:09.407-07:002015-06-30T23:56:09.407-07:00Sisca, 081905675188, jessicapuspasari@gmail.com
S...Sisca, 081905675188, jessicapuspasari@gmail.com<br /><br />Saya mau bertanya. teman saya sedang dalam masa percobaan 3 bulan kerja, apakah percobaan 3 bulan bisa tidak dilanjutkan karena alasan tidak cocok dan tidak suka? karena yang mengatakan tidak cocok dan tidak suka itu secara struktur di hrd perusahaan bukanlah atasan, tetapi orang tersebut mengganggap dirinya adalah orang yang dekat dengansiscahttps://www.blogger.com/profile/10839578065421857104noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-6214402860402190360.post-89952955711273404902012-11-01T06:55:56.113-07:002012-11-01T06:55:56.113-07:00Terima kasih sekali dengan diterbitkannya artikel ...Terima kasih sekali dengan diterbitkannya artikel ini..<br />Saya merasa terbantu dan mendapat sedikit gambaran..<br />Karena saya sedang dalam perjanjian kerja waktu tidak tentu, dan mengalami beberapa kejanggalan dalam ini kontrak tsb..<br /><br />Saya harap dapat diperluas lagi mengenai pembahasan perjanjian kerja waktu tidak tertentu,,<br />Terima kasih sebelumnya..unidentifying objecthttps://www.blogger.com/profile/03822291982391284342noreply@blogger.com