ANDA SEMUA BUTUH PERLINDUNGAN HUKUM
Bantuan hukum adalah hak semua warga negara Indonesia, baik dia kaya, miskin dan atau berpendidikan atau tidak berpendidikan, Semua Warga sama di depan hukum. Namun demikian banyaknya kepentingan yang bermain, kekuasaan yang semena-mena, sistem yang kurang terpercaya, membuat keadilan hukum menjadi sangat samar; Kami para penegak hukum yang masih memiliki hati nurani, terus bekerja dalam memberikan bantuan hukum bagi semua yang memberi kepercayaan terhadap kami, sampai akhirnya kami mendapatkan kepercayaan yang baik oleh masyarakat.
Add caption |
Untuk kenyamanan klien dan agar bantuan hukum yang kami tawarkan akan semakin berkembang memberikan satu manfaat yang baik bagi keselamatan hukum masyarakat (kepuasan klien kami) maka kami buka kantor baru dengan nama company yang lebih besar " Law Firm Purwadi, SH & Associates; ITC FATMAWATI Lt1. No. 41". hp. 081281305818/ pin BB 31292D52, & Telp.085773223554.dengan Ibu Tuty ME.Sy
Jika ada pepatah "Sedia Payung Sebelum Hujan" maka itu sangat baik untuk saya sampaikan serupa; bahwa sebaiknya sebelum anda mendapatkan masalah hukum, anda lebih baik kenal dengan hukum itu sendiri; jangan salah langkah, dan pastikan anda adalah pribadi yang taat pada hukum dan tidak awam hukum dan untuk tidak ragu dengan bisnis anda, silahkan gabung menajadi member kami; dapatkan layanan konsultasi hukum via email; sms; BBM dan layanan lainnya dengan biaya terjangkau.
Terima kasih
Team Hukum
0 komentar:
Posting Komentar