Penanganan
Perceraian telah menjadi satu kepercayaan yang kami dapatkan dari Masyarakat, untuk
itu kami merasa sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada
klien-klien kami, dan kami sangat menjaga terjalinya hubungan baik dengan klien
kami. Pengacara kami siap untuk selalu membantu anda memberikan bimbingan dan
pengarahan hukum terhadap perkara perceraian yang tengah anda hadapi. Tujuan kami
tidak bukan adalah memperjuangkan
nilai-nilai persamaan hak setiap warga negara dimata hukum tanpa mengenal
golongan, suku, agama, ras, tingkat status sosial, profesi dan sebagainya.
Untuk itu apabila anda memiliki masalah dengan: (1) Percraian; (2) Hak mengasuh
anak; (3) Sengketa harta gono gini; (4) Teraniaya didalam perkawinan (KDRT).
Silahkan hubungi dan datang langsung ke kantor kami:
ALAMAT KANTOR: ITC FATMAWATI LT.1 NO. 41.
KEBAYORAN BARU JAKARTA SELATAN UNTUK DAPAT KONSULTASI DENGAN PENGACARA
HUBUNGI,HP.081281305818, 085773223554.NB; SEBUTKAN SUMBER INFORMASI INI
"http://advokatpurwadi.blogspot.co.id/" UNTUK MENDAPATKAN DISCOUNT
MENARIK.
0 komentar:
Posting Komentar