Tahun 2016 sudah bergulir memberikan semangat baru kepada kita semua, namun sejauh kantor kami yang selalu buka di pagi hari, maka banyak sekali telp dan atau klien yang datang untuk baik sekedar konsultasi gratis atau meminta pendampingan untuk kasus "Perceraian, Sengketa, Anak, Gono Gini dan atau Sengketa Waris".
Ada apa dengan masyarakat Indonesia saat ini? Kenapa bercerai begitu mudah?. Sementara hukum justru memberi banyak syarat untuk bisa menikah dan atau juga bercerai. Jawaban untuk itu dapat dijawab oleh masing-masing kita, diri kita dan keluarga kita. introspeksi diri sangat diperlukan.
Saat mereka Klien ingin bercerai, Pengacara meminta kronologis kepada kliennya, dan lalu dalam pembicaraan ringan meminta untuk mempertimbangkan lagi, dan saat klien bersikukuh, maka hak klien dilindungi, dan begitu seterusnya hingga pada proses persidangan perceraian.
Bercerai adalah pilihan sulit yang dipilih oleh klien karena mereka sudah tidak mendapatkan jalan keluarnya.
Pengacara dan peradilan hanya memberikan perlindungan terhadap hak-haknya.
Bagi yang membutuhkan jasa pengacara untuk kasus di atas silahkan datang ke kantor kami.
ALAMAT
KANTOR: ITC FATMAWATI LT.1 NO. 41. KEBAYORAN BARU
JAKARTA SELATAN, HP. 085773223554,
081281305818. SEBUTKAN SUMBER INFORMASI INI
"http://advokatpurwadi.blogspot.co.id/" UNTUK MENDAPATKAN DISCOUNT
MENARIK
Oleh TutiSari
0 komentar:
Posting Komentar